Ayam Impor Brazil
Ayam Impor Brazil – Brazil, menjadi salah satu negara eksportir ayam terbesar di dunia setelah Amerika Serikat berdasarkan data yang dipublikasikan oleh wichcountry.co. Brazil menempati peringkat dua sebagai negara penghasil daging ayam paling banyak di dunia dengan jumlah 13.6 juta metrik ton. Daging ayam yang berasal dari Brazil disebar hampir ke seluruh dunia.
Dengan posisi yang terbanyak tersebut membuat Brazil memiliki langkah lebih luas untuk melakukan ekspor ayam ke berbagai negara, tidak terkecuali Indonesia. Sektor ternak ayam di Indonesia sendiri saat ini bisa dibilang masih tetap sama. Meskipun berdasarkan data BPS menyebutkan bahwa ada kenaikan setiap tahunnya untuk produksi daging ayam ras pedaging. Begitupun dengan posisi Indonesia yang berada di peringkat ke-10 negara penghasil daging ayam yang jumlahnya masih sangat jauh dari tiga besar negara yang menjadi pemuncak sebagai negara penghasil daging ayam.

Ayam Impor Brazil, Keputusan Gugatan WTO

Berita terkait Brazil yang memenangkan gugatan impor daging ayam kepada Indonesia membuat Indonesia harus membuka keran impor daging ayamnya. Dengan kemenangan Negeri Samba ini juga akan memiliki dampak terhadap sektor poultry Indonesia. Serbuan impor ayam dari Brazil diprediksi akan memiliki dampak bagi peternak lokal. Hal yang paling dikhawatirkan adalah akan menjadi kendala bagi pertumbuhan sektor peternakan ayam Indonesia.
Gugatan ini berawal pada tahun 2014, negeri samba tersebut mengadukan Indonesia ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), yang menganggap bahwa Indonesia menghambat masuknya produksi daging ayam beku dan olahan dari luar ke dalam Indonesia. Gugatan pertama ini sempat tertunda dan masuk ke Badan Penyelesaian Sengketa.
Berselang dua tahun, Brazil kembali menggugat Indonesia kepada WTO. Akan tetapi, pemerintah Indonesia tetap mempertahankan kebijakan standar lisensi halal bagi impor produk ayam serta daging ayam. Kebijakan ini yang dinilai Brazil sebagai kebijakan yang dianggap proteksi perdagangan yang dilakukan Indonesia dan dianggap menghambat ekspor Brazil menuju Indonesia.
Ketentuan Importasi yang dilakukan Indonesia serta dianggap menghambat Ekspor Brazil antara lain:
  1. Daftar Positif
  2. Persyaratan Penggunaan
  3. Diskriminasi dalam Persyaratan Label Halal
  4. Pembatasan Transportasi Impor
  5. Penundaan Persyaratan Sanitasi
5 point diatas dianggap oleh Brazil sebagai produsen serta eksportis ayam terbesar di dunia menganggap bahwa akses pasar menuju ke Indonesia ditutup.
Belum selesai sampai disitu, WTO berhasil memenangkan gugatan Brazil tersebut dengan empat ketentuan impor daging ayam. Akan tetapi, Indonesia hingga pertengahan tahun 2018 tidak melakukan impor daging ayam dari Brazil. Hal yang menjadi alasan Indonesia tidak melakukan impor daging ayam adalah karena daging ayam di Indonesia sudah masuk kedalam kategori over supply. Sehingga, kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Brazil adalah Indonesia hanya menyetujui impor daging sapi dari Brazil. Sedangkan Brazil setuju tidak akan melakukan ekspor daging ayam ke Indonesia.
Momentum kembali Brazil dapatkan pada 2019, dimana pada bulan Juli 2019 Brazil kembali dimenangkan oleh WTO terkait kebijakan yang dinilai sangat terlalu proteksi. Dengan keputusan tersebut, tentu akan menjadi momentum bagi Brazil untuk melakukan serbuan ayam impor ras Brazil ke Indonesia. Hal ini tentu tidak bisa dihindari lagi.
Dengan keputusan ini, dikhawatirkan ayam impor Brazil akan masuk dan daging tersebut akan menyerbu pasar Indonesia dengan harga yang lebih murah dan memiliki potensi membuat kerugian bagi para peternak lokal.

Menang Gugatan, Brazil Bukan Tanpa Tantangan

Menurut praktisi Pasar Modal, Rivan Kurniawan, menyebut bahwa meskipun memenangkan gugatan di WTO, negara yang dikenal dengan sebutan negeri samba itu bukan tanpa tantangan dan membuat produk ayam ras impor Brazil dengan mudah masuk ke Indonesia. Ada beberapa situasi yang masih berlaku di Indonesia, seperti:

Distribusi Terlalu Jauh

Tantangan yang akan dihadapi oleh negara-negara impor terutama ayam akan mengalami permasalahan terkait jarak yang terlalu jauh jika ingin melakukan ekspor ke Indonesia jika ingin menyediakan produksi ayam segar. Brazil sendiri akan menyediakan ayam dalam bentuk ayam olahan beku atau sejenis froozen food.
Kondisi ini sangat bertolak belakang dengan kebiasaan sebagian besar masyarakat Indonesia yang masih senang memberli ayam dalam kondisi segar dan baru dipotong.
Jika dilihat dari market share, sekitar 85% pasar ayam di Indonesia menyediakan produk ayam yang masih fresh serta baru dipotong. Sedangkan sisanya, 15% adalah dalam produk daging ayam beku serta produk olahan turunannya.

Sertifikasi Halal

Indonesia merupakan salah satu negara dengan mayoritas penduduk muslim yang membuat lisensi halal menjadi hal yang cukup sensitif. Ada beberapa syarat yang harus sesuai dengan syariat islam terutama saat proses pemotongan daging ayam. Ada syarat yang harus disesuaikan dengan syarat pemotongan halal, yaitu: saluran nafas, saluran makan, dan pembuluh darah.
Hal ini akan menjadi tantangan bagi Brazil yang bukan merupakan negara dengan penduduk mayoritas yang bukan beragama muslim.
Dengan lisensi halal yang berlaku di Indonesia, tentu ini akan menjadi senjata bagi peternak lokal untuk memproteksi usaha ternak ayam di Indonesia dari serbuan ayam-ayam impor dari negara lain. Sertifikasi halal ini bertujuan sebagai jaminan akan produk ayam yang dihasilkan.

Langkah Pemerintah Indonesia

Menangnya gugatan Brazil atas Indonesia ini memang perlu diperhatikan dampaknya, terutama kepada para peternak ayam lokal. Serbuan ayam ras impor ini sangat sulit dihindari lagi dan menjadi sebuah tantang bagi peternak lokal maupun bagi pemerintah Indonesia.
Untuk menghindari serbuan yang massif dari ayam impor, pemerintah Indonesia perlu memperhatikan peternak lokal agar tetap bisa membuat nafas para peternak lokal tetap hidup. Permintaan pasar akan daging ayam yang cukup tinggi membuat peternak lokal harus tetap hidup.
Langkah yang harus dilakukan pemerintah Indonesia untuk menghadapi serbuan ayam-ayam impor ini bisa dimulai dengan menjaga pasar-pasar tradisional agar produk yang dijual di pasar tradisional mayoritas didominasi oleh ayam lokal daripada impor.
Langkah kedua yang dapat dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah dengan menyediakan pakan ayam yang stabil di pasaran serta dengan harganya yang tidak terlalu tinggi. Hal ini tentu akan membuat peningkatan efisiensi bagi produksi ayam nasional.
Pemerintah perlu melakukan stabilisasi harga terhadap komoditas jagung yang notabene menjadi komposisi utama bagi pakan ayam. Selain itu juga pemerintah perlu menjaga stok ketersediaan jagung yang saat ini masih sangat sulit. Juga bisa memberlakukan bea masuk bagi impor jagung yang dapat dimanfaatkan dalam meningkatkan produktivitas petani jagung lokal.
Jika bahan baku pakan ayam ini bisa terjaga dengan baik, maka harga-harga seperti bibit ayam atau dikenal day old chick akan memiliki harga yang stabil. Dengan harga bibit ayam yang stabil, maka ayam yang diternakkan akan memiliki harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan ayam impor Brazil.
Langkah terakhir yang bisa dilakukan pemerintah adalah tetap menjaga peternak ayam agar tidak mengalami kebangkrutan dan semakin membuat peternak ayam menjadi hal yang langka. Langkah pemerintah sangat penting bagi para peternak untuk menekan biaya produksi dan meningkatkan hasil panen dengan hasil yang maksimal.
Sumber: Google
Axact

BAJA RINGAN

Sebuah sistem rangka atap baja ringan berteknologi tinggi hasil pengembangan teknologi industri konstruksi yang tak berkesudahan dengan jaminan kekuatan dan kelayakan struktur yang sesuai dengan standar-standar keamanan konstruksi yang ada.

Post A Comment:

0 comments: